Jurnalpurwasuka.com-Karawang | Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi, menaruh harapan besar pada Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang baru, Akhmad Adi Sugiarto agar mampu mengungkap kasus dugaaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Karawang yang di duga berbau grativikasi.
Pasalnya sudah hampir dua tahun kasus tersebut belum tuntas ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, entah apa yang menjadi hambatan bahkan sudah dua kali pergantian Kasi Intel Kejari dari Tomohon SH MH ke Rudy Iskonjaya SH MH belum kasus dugaan gratifikasi pokir tersebut belum terungkap.
Imron berharap Kasi Intel Kejari Karawang yang baru menjabat, dapat membuka kembali tabir gelap dugaan jual beli paket pokir DPRD Karawang,”ucap Imron saat ditemui awak media diseputaran komplek Pemda Karawang, Selasa (23/4/2024)
Menurut Imron, apabila kita berandai andai tidak sulit mengungkap kasus itu, karena bukan rahasia lagi tanya semua rekanan pemborong yang mendapat paket proyek Pokir di PUPR.dan dinas lainnya kemungkinan bahasanya sama, tidak ada yang gratis dapat proyek fokir dari 46 anggota dan 4 unsur pimpinan DPRD, Kejaksaan harus memperlihatkan tajinya sebagai penegak hukum untuk kembali melakukan penyelidikan dan penyidikan, undang dan minta keterangan saja kepada mereka ( pemborong- red ) yakin mereka akan koperatif , atau minta informasi saja ke bagian mengatur SIPD di Setwan DPRD dan pemkab Karawang,”ungkapnya.
Dikatakan Imron, anggaran pokir sudah diploting setiap tahun mulai dari anggota DPRD sebesar Rp 6 miliar, Wakil ketua DPRD 15 hingga 20 miliar dan Ketua DPRD sekitar 35 Miliar, bila di akumulasi nilainya sangat fantastis, jadi tidak tertutup kemungkinan terjadi penyalah gunaan wewenang , kami menunggu gebrakan kasi intel baru Akhmad Adi Sugiarto SH MH dan kami siap mendukung pemberantas korupsi dan gtatifikasi,”tandasnya. (Red)