Jurnal.Purwasuka.Karawang . Ketua Karawang Monitoring Group neminta Bupati Karawang Aef Saefullah segera turunkan Tim untuk Melakukan pembinaan dan menertibkan terhadap LPK Japindo yang diduga sudah menganggu kenyaman warga perumnas ,Pemerintah harus respek terhadap keluhan masyarakat , apapun bentuknya ” kata imron Rosadi S.ag Kamis (25/4/24) di halaman Pemkab Karawang .
Menurut Imron standar LPK itu harus terpenuhi, peserta harus difasilitasi dalam satu tempat untuk mendapatkan ilmu keterampilan sesuai kebutuhan ,tempat tidurnya pun harus layak dalam satu asrama yang di awasi 24 jam oleh pengelola , kalau seperti para pesertan LPK jampindo yang hanya tidur dikontrakan rumh warga sangat beresiko terjadi gesekan , apalagi pengawasannya tidak makssimal seperti di Blkok D yang saat ini dikeluhkan warga karena terganggu kenyamanannya ,Disnakertrans selaku liding sektor jangan berlama lama segera lakukan tindakan sesuai aturan ,apalagi Japindo LPK penyaluran tenaga kerja ke Jepang , jadi harus dapat pengawasan yang inten dari Disnakertrans ,apalagi pemiliknya kuranv respek terhadap pengurus lingkungan setempat itu tidak baik, “ungkapnya .
Saat ini KMG sedang mengumpulkan data rekam.jejak LPK Japindo yang sejak tahun 2009 Pindah operasional dari Cianjur ke Karawang , jadi sudah hampir 15 tahun operasional di Karawang ,namun hingga saat ini belum memiliki asrama husun untuk memfasilitasi ratusan peserta Diklat .mereka malah tidur di rumah warga yang di kotrak ,apakah di benarkan, padahal seluruh peserta diklat membayar jutaan rupiah kepada Japindo, kami desak agar Bupati Karawang Aef Saefullah segera menurunkan tim sesuai aturan , bila Japindo terbukti melanggar harus di tindak tegas dan dicabut ijin LPK nya. bila tetap dibiarkan kemungkinan bakal menjadi preseden buruk bagi bupati kedepan nya ” pungkas Imron. (Red)