KARAWANG Jurnal Purwasuka com. Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang dipimpim Agus Sastrawan menggeledah kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, sebelumnya Tim Kejati menggeledah Ruang PLT kadis PUPR dan bagian Keuangan dinas PUPR
,Selanjutnya menggeledah ruang kerja Sekda sekaligus menjemput Sekda Acep Jamhuri untuk.meyaksikan penggeledahan di rumahnya, serta di kantor DPPKAD Karawang Senin (20/5/24) Penggeledahan ini terkait dengan kasus ruislag tanah antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Intiland (JIL).yang sudah disidik beberapa bulan lalu pihak Kejati Jawa Barat ,yang menjerat Sekda Acep Jamhuri .hasil.penggeledahan Kajati ,mengamankan dua kardus berkas dan satu unit printer ,untuk penydidikan selanjutnya .
Kepada Awak Media, Tim Kajati jabar Agus Sastrawan menjelaskan, penggelesahan dilakukan guna mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat penyidikan, ya kami dengan tim berupaya menacari barang bukti yang terkait dengan kasus tukar guling tanah antara Pemkab Karawang dengan PT JIL, nanti kita informasikan perkembangan penydikan selanjutnya ” ungkap Agus
Pasca Penggeledahan Kajati terhadap Sekda Acep Jamhuri , Bupati Karawang Aef Saefullah mengatakan ,hendaknya para ASN tidak terganggu dalam bekerja dengan adanya kasus tersebut karena kasus inj sedang ditangani Kejati Jabar kita harus dan harus menghargai azas praduga tak bersalah, biarkan proses hukum bergulir .dan ASN jangan terlengaruh tetap fokus bekerja dan jangan terganggu melayani masyaralat ” paparnya.*** Rip