KARAWANG .Jurnal Purwasuka.com Kejaksaan Negeri Karawang terus gencar menjalankan program “Jaksa Masuk Sekolah” untuk memberikan penyuluhan hukum pada siswa siswi mulai dari tingkatan SMP, SMA dan SMK.
Bertempat di Aula SMAN 2 Rawamerta, Kasi Intel Kejari Karawang, Adi Sugiarto memberikan penyuluhan hukum dengan tema peran Jaksa pada kasus yang menimpa anak anak serta pertimbangan pada anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Karawang, Selasa (21/5/2024)
Kepala sekolah SMAN 2 Rawamerta, DR. Epul Saepul, S.Pf.,M.Pd menyambut baik kegiatan jaksa masuk sekolah, ini membuktikan bahwa Kejasaan Negeri Karawang memberikan perhatian pada siswa dengan memberikan penyuluhan hukum agar siswa sadar hukum karena saat ini banyak kasus hukum yang menimpa anak dibawah umur,”ucapnya.
Epul menuturkan, misi dari jaksa masuk sekolah yaitu, memberikan penyuluhan hukum salah satunya dengan tindakan preventif atau pencegahan untuk meminimalisir terhadap pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan para siswa.
“Kami sangat mengaperesiasi program jaksa masuk sekolah, agar siswa dibekali dan diedukasi agar anak anak tidak terlibat tindakan kriminalitas, karena anak usia SMA sudah memasuki masa dewasa yang sedang mencari jati dirinya, maka dari itu harus dibekali kesadaran hukum,”ujarnya.
Epul berharap dengan telah dibekali penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Karawang, semoga siswa siswi SMAN 2 Rawamerta lebih sadar hukum, dengan menjauhi Narkoba, tawuran, kejahatan seksual dan perbuatan perbuatan lainnya yang dapat merugikan dirinya, orang tua dan keluarga,”pungkasnya.*** Rip