KARAWANG Jurnal Purwasuka.com Pasca Pergantian para Kepala Bidang di dinas PUPR Karawang beberapa bulan lalu oleh Bupati Karawang Aep Syaepullah, belum ada perubahan yang signifikan bahkan berbagai praktek dugaan pungli seperti nebus SPK masih terus bergulir bahkan saat ini dikeluhkan para rekanan yang mendapat paket proyek PL dengan nilai kontrak dibawah RP 200 juta karena istlah nebus SPK hingg jutaan rupiah
Menurut AG salah seorang rekanan yang dapat paket pekerjaan Pemilihan Langsung (PL) baru baru ini kepada JP mengungkapkan dirinya harus mengeluarkan uang sekitar Rp 2 Juta rupiah untuk nebus satu berkas SPK pekerjaan yang nilai kontraknya dibawah RP 200 juta di dinas PUPR , Karawang ,
Praktek nebus SPK ini diduga kerap dilakukan oknum terhadap para rekanan lainnya di tiga bidang pekerjaan yakni Jalan,Jembatan Sumber Daya Air ( SDA) selain dugaan kuat membayar uang SPK para rekanan juga harus membayar uang penawaran..
AG juga membenarkan dugaan pungli yang dilakukan pegawai dinas PUPR , iya betul kami diminta uang Rp 2 juta untuk mengurus satu berkas SPK proyek PL yang nilainya dibawah 200 juta, ya kalu nanti tidak dipenuhi berkas SPK nya bisa ditahan dan tidak di berikan,akibatkanya kami tidak bisa memulai pekerjaan ” ujarnya
Dikatakan dugaan praktek tebus SPK sudah lama terjadi di dinas PUPR dan bukan rahasia umum lagi,karena pegawai yang mengurus SPK terang terangan meminta uang Rp 2 juta padahal salam Pelpres 12 tahun2021 tentang jasa kontruksi tidak boleh dikomersikan kami yakin , nasib yang sama juga menimpa teman pemborong lainnya,”ungkap AG
PLt Kepala dinas PUPR Karawang Rusman belum dapat dikompirmasi sejak rabu kemarin sibuk dinas luar. **** Rip