KARAWANG .Jurnalpurwasuka.com-| | Dua minggu pasca dilantik, anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 dijadwalkan akan mengikuti orientasi dari Kemendagri melalui BPSDM Propinsi Jawa Barat yang merupakan keharusan sebagaimana amanat Permendagri no 6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD.
Sekertaris Dewan DPRD Karawang, dr. Dwi menyampaikan, tujuan di adakannya orientasi tersebut yaitu agar anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi tugas dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningktkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
“Dewan itu kan merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, jadi sifatnya wajib mengikuti orientasi ini, jika berhalangan, maka mengikuti orientasi jadwal berikitnya, bila belum mengikuti orientasi ini, maka Dewan tersbut tidak boleh mengikuti kegiatan bimtek bimtek lainnya,”ucap Dwi, Senin (19/8/2024)
Dwi mengatakan, dalam orientasi ini ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahab indonesia, penguatan dan penegskan per Undang Undangan, tata tertib DPRD, fungsi tugas dan kewenangan serta kode etik, hak dan kewajiban anggota DPRD,”ujarnya
Untuk diketahui, penyelenggara orientasi adalah BPSDM Propinsi Jabar sebagai pemegang amanat dari mendagri. Dilaksakan dibandung dari tgl 20 smp 24 Agustus 2024 ” ungkapnya ***!Rip