KARAWNAG Jurnal Purwasuka Com | HUT KORPRI yang ke-53, Bupati H. Aep Syaepuloh meminta Dewan Pengurus KORPRI Karawang untuk segera menyelesaikan permasalahan pemberian uang “kadeudeuh” para purna ASN yang sempat tersendat selama tiga tahun terkahir.karena uang “kadedeuh” tersebut merupakan hak para purna ASN yang harus segera diberikan.
Di hari HUT KORPRI ini saya tegaskan untuk segera selesaikan permasalahan uang-uang KORPRI yang belum diberikan, itu kan uang para guru-guru dan ASN yang telah purna tugas. Dan uang itu adalah haknya para pensiunan yang dulu uangnya telah dipotong, ia juga meminta Dewan Pengurus KORPRI untuk berkoordinasi dengan Mantan Ketua KORPRI Karawang Acep Jamhuri dalam penyelesaian polemik uang “kadeudeuh” tersebut. ” ungkapnya di Plaza Pemkan Karawang Jumat (29/11/24)
Ia menegaskan kendati mantan Ketua KORPRI Karawang Acep Jamhuri mengundurkan diri dari kepengurusan KORPRI karena mencalonkan diri mengikuti Pilkada 2024
Saya titip pesan agar persoalan segera diselesaikan permasalahan uang KORPRI ini, karena saya sudah banyak menerima laporan dari para pensiunan ASN. Pertanyakan kepada Ketua KORPRI yang lama dan selanutnya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjaga solidaritas. ” ungkap Bupati
Dalam amanat dan pedoman dari Pak Presiden yang sudah saya bacakan tadi, Pak Presiden mengingatkan agar para ASN harus bisa memiliki jiwa satria dalam membangun kebersamaan, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan harus menjaga solidaritas dalam tubuh KORPRI,” Punglkasnya
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Karawang Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, uang “kadeudeuh” sebesar Rp14 juta tersebut merupakan iuran wajib yang setiap bulan disetorkan oleh para ASN
Setelah purna bakti, para ASN itu akan menerima Rp14 juta per orang sebagai uang kadeudeuh. Ini adalah uang iuran wajib perbulan yang nilainya terus dilakukan penyesuaian, terakhir, uang iuran itu sebesar Rp100 ribu,” katanya
Asep Aang menyebut, dari data yang dihumpun, jumlah uang “kadeudeuh” yang hingga saat ini masih belum diberikan kepada ratusan para purna ASN tersebut mencapai Rp10,3 milyar
Tersendatnya pemberian uang kadeudeuh ini sudah berjalan tiga tahun dari tahun 2022, kalau saya melihat data terakhir itu, kita punya tunggakan dikisaran angka Rp10,3 milyar dari hampir 736 purna bakti,” tuturnya.
Ia menegaskan, dalam menyelesaikan permasalahaan uang “kadeudeuh” ini, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dewan Pengurus KORPRI Jabar. ” ujar Aang.***Red