KARAWANG Jurnal Purwasuka .Com | Pasangan calon Bupati Aep Syaepuloh -Maslani resmi ditetapkan melalui rapat pleno KPU Karawang selanjutnya diserahkan ke DPRD Karawang untuk melakukan rapat paripurna pengumuman calon terpilih sesuai surat kemendagri no 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksaan pemilihan kepala daerah serentak asional tahun 2024 tanggal 6 September 2024. ” kata Sekwan DPRD Karawang dr.Dwi Susilo diruang kerjanya Kamis (9/1/25)
Menurut Dwi hasil penetapan KPU Calon Bupati terpilih priode 2025-2029 Aep Syaepuloh -Maslani akan segera dibahas di badan musyaawarah DPRD , tahapan selajutnya di umumkan pada rapat paripurna DPRD Karawang , usai rapat paripurna berkas penetapan yang sudah diumumkan diserahkan ke Propinsi Jawa Barat untuk diproses tahapan selanjutnya menuju jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih “Setwan akan berkordinasi dengan Ketua dan unsur pimpinan DPRD lainnya ” paparnya.
Ia juga menmbahkan lima hari ke depan tepatnya nya Selasa 14 Januari 2025 DPRD sudah melakukan rapat paripurna pengumuman penetapan calon Bupati terpilih priode 2025-2029.,” pungkas Dwi Susilo. ***Rip