KARAWANG Jurnal Purwasuka.com | Komis IV DPRD kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat dengan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang di Ruang Rapat 2, Gedung Sekertariat DPRD Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/5/2025).
Ketua DPRD H. Endang Sodikin, S.Pd.i., SH., MH memaparkan bahwa forum RDP, antara DPRD dan , Karang Taruna, serta Dinas terkait guna mencari solusi bersama untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi karena Karang Taruna merupakan. organisasi yang hadir di lingkungan,masyarakat desa, kelurahan, dan warga di wilayah kecamatan, sehingga harus terus bersinergi dan selaras dengan DPRD , agar dapat mendorong daya dukung terhadap keberadaan karangtaruna,,RDP ini menjadi wadah bagi Karang Taruna dan pemuda untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan aspirasi terkait permasalan sosial kemasyarakatan termasuk persoalan lapangan pekerjaan, pelatihan keterampilan, serta partisipasi dalam pembangunan.” jelasnya
Ketua Komisi IV DPRD. H. Asep Junaedi, M.pd. mengatakan anggota dewan memikili peran penting dalam menjalankan fungs budgeting, monitoring dan legislasi termasuk pengawasan, anggaran yang digunakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan Karang Taruna .
Insya Allah, nanti kami akan dorong kebutuhan anggaran Karang Taruna ke Kesbangpol, seperti organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan aturan dan regulasinya yang berlaku.mengingat KarangbTaruna memiliki.basis anghitabdan dan pemgurus , dari tingkat kebupaten, kecamatan, hingga ke pelosokn desa,” paparnya
Asep Junaedi juga meminta kepada Karang Taruna agar bersinergi dengan Pemerintahan yang berkaiatan dengan bidang sosial. Seperti BPMPD dan dinas terkait lainnya “Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, akan terus berupaya menamoung seluruh aspirasi masyarakat termasuk Karang Taruna dan pemuda agar dapat membantu pemerintah dalam.mengatasi masalah sosial dan tenaga kerja ” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi .
Sementara, Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M, memaparkan, bahwa Road Map Karang Taruna saat ini berperan sebagai agen perubahan di tingkat desa dan kecamatan, serta siap menjadi mitra pemerintah dalam berbagai program pembangunan di Kabupaten Karawang.
Alhamdulilah, dibawah kepemimpinannya akan mendorong transformasi Karang Taruna Karawang dengan jargon Karang Taruna Karawang MAJU (Modern, Adaptif, Jaringan dan Unggul), karang taruna karawang sesuai dengan semangat pemerintah daerah yang ada, yaitu Karawang Maju, karang taruna karawang juga memiliki moto dan seboyan serta program kerja Karang Taruna Maju,” jelasnya
Dikatakan , Karang taruna adalah Maksos. (Masyarakat Sosial,) Organisasi sosial. Tugas, pokok, dan fungsinya adalah bagaimana kita membangun kesadaran, membangun kerjasama, berkolaborasi khususnya dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan seluruh pemerintah ada untuk bersama-sama melakukan pemberdayaan sosial bagi masyarakat.
“Karang Taruna ini organisasi yang hadir dari lingkungan-lingkungan, organisasi yang hadir di tengah kedalaman lingkungan, desa, kelurahan, kecamatan, semoga hari ini RDP denga. Komisi IV DPRD menjadi momen pertama kita melakukan singkronisasi terhadap fungsi budgeting, dan daya dukung terhadap keberadaan karang Taruna ” pungkas Dhani***red