KARAWANG Jurnal Purwasuka.com | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, geram karena mengetahui ada oknum ASN yang malas masuk kantor tapi tetap menuntut tunjangan penuh
BKPSDM Karawang bakal menjatuhkan sanksi pemecatan kepada 7 ASN yang mangkir dari tugas selama satu bulan berturut-turut .
Sanksi pemecatan ini adalah upaya akhir penegakan disiplin BKPSDM Karawang setelah sebelumnya memberikan teguran, hukuman ringan, dan pemanggilan yang tidak ditanggapi
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi, menyatakan bahwa sanksi akan dikeluarkan secara resmi menjelang HUT Karawang awal September nanti
ASN yang malas dan tidak bertanggung jawab tidak akan ditolerir oleh Bupati Aep Syaepuloh dan BKPSDM Karawang Mereka akan diberikan sanksi tegas untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang .***red