KARAWANG JurnalPurwasuka.com | program Aduan Polres Karawang terus ditingkatkan guna merespon layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan pengaduan cepat “Lapor Pak Kapolres”. Mulai Sabtu tanggal 15 November 2025 masyarakat dapat mengirimkan laporan atau keluhan melalui nomor WhatsApp (WA) terbaru: ke no 0813 8888 110
“Kami memberikan layanan pengaduan dengan nomor WA baru 0813 8888 110. Namun pada masa transisi, nomor lama tetap bisa digunakan sampai 15 Desember 2025,” ujar Cep Wildan, Humas Polres Karawang.
Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian, baik kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya, ke nomor tersebut atau melalui media sosial resmi Polres Karawang.
“Masyarakat dapat melaporkan kejadian-kejadian di lingkungan sekitar. Ini penting agar pihak kepolisian dapat cepat mengambil tindakan,” jelasnya.
Nomor Lapor Pak Kapolres ini dipantau selama 24 jam penuh oleh Kapolres Karawang dan petugas Pusat Komando, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Layanan ini juga memperkuat sistem pelaporan darurat lain seperti call center 110 dan aplikasi Karawang Tangguh.
Program ini menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik Polres Karawang dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Melalui pembaruan nomor layanan pengaduan ini, Polres Karawang berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan akses bantuan, serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif***
Editor : Syarip Hidayat




































