KARAWANG- Jurnal Purwasuka.Com | Bupati Karawang, H.Aep Syaepuloh, secara tegas menolak seluruh aktivitas pertambangan .yang akhirmya merusak kawasan perbukitan dan berdanpak secara sosial terhadap masyarakat Karawang
“Saya meminta Pak Gubernur Jawa Barat untuk meninjau ulang perizinan pertambangan di Karawang Selatan. karena dampaknya luar biasa bagi alam dan sosial masyarakat kami,” terang Bupati
Kami tidak setuju dengan adanya aktivitas pertambangan dan telah melayangkan surat permohonan peninjauan ulang atau aleniasi sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Karawang Selatan. ke Gubernur Jawa Barat mudah-mudahan Pak Gubernur mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebagai bupati, saya berharap izinnya ditinjau kembali,” ungkap Bupati
Sebelumnya, aktivis dari Forum Masyarakat Karawang Bersatu (MKB), Yudi Wibisana, menegaskan penolakan keras terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung.
Sekadar informasi, keanekaragaman bentang alam terancam bakal terus rusak menyusul mulai dibangunnya akses jalan produksi pertambangan batu kapur yang dikelola PT Mas Putih Belitung (MPB) di Kecamatan Pangkalan. Suara penolakan kembalinya aktivitas pertambangan di Karawang Selatan mulai kembali bergema.
Di lokasi titik WIUP-IUP, pembangunan akses jalan produksi yang menghubungkan wilayah blok A dan Blok B yang dikuasai PT MPB sudah berjalan, menyusul per Juli 2024, Pemprov Jawa Barat diam-diam telah resmi mengeluarkan izin pertambangan batu kapur berupa WIUP dan IUP kepada PT MPB di Kecamatan Pangkalan yang terbagi dalam dua blok wilayah pertambangan yakni blok A dan B. *** Rls / Rip