KARAWANG Jurnal Purwasuka.K.com | Ketua DPRD kabupaten Karawang H Endang Sodikin Spdi.SH MH masuk jajaran tokoh nasional Kancah politik nasional resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI). menaungi 415 DPRD se Indonesia dari Sabang sampai Meroke hingga Pulau Rote
Pelantikan Endang Sodikin menandai era baru keterlibatan putra daerah Karawang di panggung nasional. Ini menjadi harapan besar untuk memperjuangkan aspirasi legislatif dari tingkat kabupaten agar lebih terdengar dan terwujud dalam kebijakan nasional.
Sebagai sosok asli putra daerah yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Karawang, Endang Sodikin dipercaya akan membawa semangat baru.dalam.asosiasi DPRD tingkat nasional sebagai Sekjem Adkasi
Penunjukannya sebagai Sekjen DPN ADKASI, hasil dari Munas Ke VI, diharapkan mampu memajukan organisasi sekaligus memperkuat peran strategis DPRD Kabupaten di seluruh Indonesia.
Kang HES panggikan akrabnya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan DPRD Kabupaten dalam sistem pemerintahan daerah.
Ia meyakini ADKASI harus menjadi wadah yang kuat dan solid untuk menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat. Ia bahkan menekankan visinya yang lugas: “Dari Daerah Untuk Nasional.”
ADKASI harus mampu memastikan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Lebih dari itu, ADKASI juga harus aktif memperkuat peran DPRD dalam pembangunan nasional,” kata Endang saat dihubungi, awak media ak Kamis (19/7/2025).
Lebih lanjut, Endang menambahkan bahwa ADKASI bertekad mendorong peningkatan kapasitas dan kewenangan DPRD Kabupaten.
“Tujuannya jelas, agar dewan di daerah bisa lebih efektif dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi (pembuatan peraturan), pengawasan, dan penganggaran,” ujarnya.
Dengan posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal DPN ADKASI, Endang Sodikin tidak hanya diharapkan dapat membawa harum nama Karawang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. ***red